hello!!!

FARMASI EDUCATION

Rabu, 30 Januari 2019

OBAT

Konsep Kefarmasian Atau Ilmu Resep

1. Pengertian Obat
Pengertian obat secara umum ialah semua bahan tunggal atau campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah, meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang di maksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mncegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.

Pengertian Obat Secara Khusus :
  • Obat Jadi : Obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil supositoria, atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan pemerintah.
  • Obat Patent : Obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bentuk asli dari pabrik yang memproduksinya .
  • Obat Baru : Obat yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
  • Obat Asli : Obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  • Obat Esensial: Obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
  • Obat Generik: Obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
2. Penggolongan Obat
Macam-macam penggolongan obat :
1. Menurut kegunaannya obat dapat dibagi :
  •  untuk menyembuhkan ( therapeutic )
  • untuk mencegah ( prophylactic )
  • untuk diagnosa ( diagnostic )
2. Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
  • Medicamentum ad usum internum ( pemakaian dalam ), adalah obat yang digunakan melalui orang yang diberi tanda etiket putuh
  • Medicamentum ad usum externum ( pemakaian lua ), adalah obat yang cara penggunaannya selain memalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injeksi, topikal, membran mukosal, rektal, vaginal, nasal, opthal, aurical, gargarisma.
3. Menurut cara kerjanya obat dapat dibagi :
  • Lokal adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, sperti obat-obat yang digunakan secara topikal pemakaian topikal. Contohnya salep, linimenta dan cream.
  • Sistemis adalah obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum, daln lain-lain.
4. Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
  • Obat Narkotika, merupakan obat yang dipergunakan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan
  • Obat Psikotropika, merupakan obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuaan orang.
  • Obat Keras, adalah semua obat :
- mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat leras.
          - diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.

           - obat baru, kecuali dinyatakan Departemen Kesehatan tidak membahayakan.
- semua sediaan parenteral.
  • Obat Bebas Terbatas, adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dengan penyerahan dalm bungkus asli dan diberi tanda peringatan ( P1 s/d P6)
1. P. No. 1 : awas ! obat keras bacalah aturan pemakaiannya
2. P. No. 2 : awas ! obat keras hanya untuk dikumur tidak ditelan
3. P. No. 3 : awas ! obat keras hanya untuk bagian luar dari badan
4. P. No. 4 : awas ! obat keras hanya untuk dibakar
5. P. No. 5 : awas ! obat keras tidak boleh ditelan
6. P. No. 6 : awas ! obat keras obat wasir jangan ditelan
  • Obat Bebas, adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

3. Sumber Obat
    Obat yang kita gunakan ini berasal dari berbagai sumber antara lain :
  1. Tumbuhan ( flora, nabati ) seperti digitalis folium, kina, minyak jarak.
  2. Hewan ( fauna, hayati ) seperti minyak ikan, adeps lanae, cera.
  3. Mineral ( pertambangan ) seperti kalium iodida, garam dapur, parafin, vaselin.
  4. intesis ( tiruan/buatan ) seperti kamfer sintesis, vitamin C.
  5. Mikroba seperti antibiotik penicillin dari penicillin notatum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar