hello!!!

FARMASI EDUCATION

Rabu, 30 Januari 2019

20 Macam Sediaan Farmasi

1. AEROSOL

adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan. sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung(arosol nasal), mulut (aerosol lingual), atau paru paru (aerosol inhalasi).


2. KAPSUL


adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. digunakan untuk pemakaian oral.


3. TABLET


adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.

4. KRIM


adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.

5. EMULSI


adalah sistem dua fase dimana, yang salah satu cairannya  terdispersi dalam cairan lain , dalam bentuk tetesan kecil

6. EKSTRAK


adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuh syarat baku yang ditetapkan.

7. GEL / JELY


adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.

8. IMUNOSERUM


adalah sediaan yang mengandung immunoglobulinkhas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.

9. IMPLAN / PELET


adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurniaan tinggi (dengan atau tanpa eksipen), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam didalam tubuh( biasanya secara sub kutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.

10. INFUSA


adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat selama 15 menit

11. INHALASI 


adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebihbahan obat yang diberikan melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal/sisstemik.

12. INJEKSI


adalah sediaan steril untuk kegunaan parenteral, yaitu dibawahatau menembus kulit atau selaput lendir.

13. IRIGASI


adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga rongga tubuh, penggunaan secara topikal.

14. TABLET HISAP (LOZENGES)


adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat , umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.

15. OBAT MATA



a. salep mata: adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. larutan obat mata: adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.

16. PASTA


adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditunjukan untuk pemakaian topikal

17. PLESTER 


adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.



18. SERBUK


adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)

19. SOLUTIO / LARUTAN


adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.

20. SUPPOSITORIA


adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh melunak atau melarut pada suhu tubuh.

KHASIAT KHASIAT OBAT DALAM FARMASI


No
Nama Khasiat
Arti
1
Amara
menambah nafsu makan
2
Anhidrotika
mengurangi keluarnya keringat
3
Analgetika
mengurahi rasa nyeri
4
Antelmentika
membasmi cacing dalam tubuh manusia (parasit)
5
Antifungi
membasmi jamur, terutama jamur kulit
6
Antihipertensi
menurunkan tekanan darah
7
Antipiretika
pereda demam
8
Antiemetika
mencegah atau menghilangkan rasa mual
9
Antidiare
menghentikan buang air besa dan murus
10
Antineuralgia
menghilangkan rasa nyeri di kepala
11
Antireumatika
menghilangkan rasa sakit remtik
12
Antispasmodika
pereda kejang tubuh
13
Antiseptika
membasmi kuman (desinfektan)
14
Antidotum
penawar racun
15
Antitusif
pereda batuk
16
Antidiabetika
mengobati kencing manis
17
Antihemoroida
mengobati wasir
18
Antiiritnsia
mencegah iritasi
19
Astringensia
mengecilkan selaput lendir atau pori
20
cardiaka
untuk jantung
21
cardiotonika
penguat kerja jantung
22
colagoga
membantu fungsi dari empedu
23
deismenorrhoe
mengobati nyeri haid
24
diaforetika/sudorifika
memperbanyak keluarnya keringat
25
digestiva
merangsang pencernaan makanan
26
diuretika
memperlancar keluarnya air seni
27
dilatator
melebarkan pembuluh darah
28
depuratif
pembersih darah
29
emenagoga
memperbanyak keluarnya haid
30
emetika
menyebabkan muntah
31
ekspektoransia
mengurangi batuk berdahak
32
gonorrhoe
kencing nanah
33
hair tonic
menguatkan rambut
34
halitosis
menyegarkan nafas
35
hemostatika
menghentikan pendarahan
36
hipotiroidisme
kekurangan aktivitas kelenjar gondok
37
konstipasi
susah buang air besar
38
insektisida
membasmi serangga
39
karminativa
memperlancar kentut
40
laktagoga
memperlancar ASI
41
laktifuga
mengurangi ASI
42
litotriptika
menghancurkan batu pada kandung kemih
43
laxantiva
memperlancar buang air besar
44
skorbut
sariawan
45
stomakika
memacu enzim-enzim pencernaan
46
skabisida
obat kudis
47
sedativa
obat penenang
48
vasodilatansia
melebarkan pembuluh darah
49
nephrolithiasis
penyakit kencing batu
50
urolithiasis
adanya batu dalam kantung kemih
51
parkison
penyakit tremor
52
parasimpatolitika
kejang perut
53
pertusis
batuk rejan
54
roboransia/tonikum
obat kuat
55
trikhomoniasis
penyakit kulit oleh jamur Trichophyton sp
56
aphrodisiaka
obat penguat syahwat
57
neuropsikhiatrik
gangguan kejiwaan
58
emoliensia
menghaluskan jaringan kulit
59
immunomodulator
memperkuat daya tahan tubuh

OBAT

Konsep Kefarmasian Atau Ilmu Resep

1. Pengertian Obat
Pengertian obat secara umum ialah semua bahan tunggal atau campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah, meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang di maksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mncegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.

Pengertian Obat Secara Khusus :
  • Obat Jadi : Obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil supositoria, atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan pemerintah.
  • Obat Patent : Obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bentuk asli dari pabrik yang memproduksinya .
  • Obat Baru : Obat yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
  • Obat Asli : Obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  • Obat Esensial: Obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
  • Obat Generik: Obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
2. Penggolongan Obat
Macam-macam penggolongan obat :
1. Menurut kegunaannya obat dapat dibagi :
  •  untuk menyembuhkan ( therapeutic )
  • untuk mencegah ( prophylactic )
  • untuk diagnosa ( diagnostic )
2. Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
  • Medicamentum ad usum internum ( pemakaian dalam ), adalah obat yang digunakan melalui orang yang diberi tanda etiket putuh
  • Medicamentum ad usum externum ( pemakaian lua ), adalah obat yang cara penggunaannya selain memalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injeksi, topikal, membran mukosal, rektal, vaginal, nasal, opthal, aurical, gargarisma.
3. Menurut cara kerjanya obat dapat dibagi :
  • Lokal adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, sperti obat-obat yang digunakan secara topikal pemakaian topikal. Contohnya salep, linimenta dan cream.
  • Sistemis adalah obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum, daln lain-lain.
4. Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
  • Obat Narkotika, merupakan obat yang dipergunakan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan
  • Obat Psikotropika, merupakan obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuaan orang.
  • Obat Keras, adalah semua obat :
- mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat leras.
          - diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.

           - obat baru, kecuali dinyatakan Departemen Kesehatan tidak membahayakan.
- semua sediaan parenteral.
  • Obat Bebas Terbatas, adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dengan penyerahan dalm bungkus asli dan diberi tanda peringatan ( P1 s/d P6)
1. P. No. 1 : awas ! obat keras bacalah aturan pemakaiannya
2. P. No. 2 : awas ! obat keras hanya untuk dikumur tidak ditelan
3. P. No. 3 : awas ! obat keras hanya untuk bagian luar dari badan
4. P. No. 4 : awas ! obat keras hanya untuk dibakar
5. P. No. 5 : awas ! obat keras tidak boleh ditelan
6. P. No. 6 : awas ! obat keras obat wasir jangan ditelan
  • Obat Bebas, adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

3. Sumber Obat
    Obat yang kita gunakan ini berasal dari berbagai sumber antara lain :
  1. Tumbuhan ( flora, nabati ) seperti digitalis folium, kina, minyak jarak.
  2. Hewan ( fauna, hayati ) seperti minyak ikan, adeps lanae, cera.
  3. Mineral ( pertambangan ) seperti kalium iodida, garam dapur, parafin, vaselin.
  4. intesis ( tiruan/buatan ) seperti kamfer sintesis, vitamin C.
  5. Mikroba seperti antibiotik penicillin dari penicillin notatum.

Prospek kerja lulusan farmasi itu apa aja sih ?

Image result for apoteker

Lulusan sarjana farmasi atau yang lebih dikenal dengan sebutan apoteker memiliki banyak pilihan tempat bekerja tergantung dari minat masing-masing. Berikut ini beberapa lapangan pekerjaan yang bisa dimasuki oleh seorang apoteker:

1. Apotek
Seorang apoteker bisa bekerja di apotek sebagai Apoteker Pengelola Apotek (APA) atau jika mempunyai modal yang cukup bisa mendirikan apotek sendiri

2. Rumah sakit
Di rumah sakit, apoteker bisa bekerja sebagai apoteker penanggung jawab depot obat di rumah sakit

3. Pedagang besar farmasi (PBF)
Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran perbekalan farmasi. Apoteker bisa bekerja sebagai penanggung jawabnya.

4. Industri Farmasi
Di industri farmasi, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian penelitian dan pengembangan obat
• Bagian produksi obat
• Bagian Quality Control (QC)
• Bagian penjualan (sales) dan pemasaran (marketing) obat.

5. Instansi pemerintahan dan TNI/Polri
Di instansi pemerintahan dan TNI/Polri, apoteker bisa bekerja di:
• Bagian administrasi pelayanan obat pada instansi pemerintah/TNI/Polri
• Departemen Kesehatan (Depkes), Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM)
• Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas|) sebagai dosen bidang farmasi

6. Di klinik pemeriksaan


7. Wirausaha, misal dengan mendirikan apotek atau toko obat, membuat apotek hidup

Itulah penjelasan singkat tentang bidang ilmu farmasi, semoga dapat memberikan gambaran tentang ilmu farmasi terutama bagi para pembaca blog ini atau teman-teman blogger yang masih duduk di bangku SMP atau SMK, yang suatu saat nanti akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Buat yang mau tanya tanya boleh komen dibawah yaa!!